PEMKABSIMALUNGUN akan membuka penerimaan pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 687/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi Aparatur Sipil Negara PEMKAB SIMALUNGUN Tahun 2021. Kapanjadwal pendaftaran CPNS Kab Simalungun 2021 yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang yang ingin menjadi ASN. Dan sesuai informasi yang beredar, bahwa pendaftaran CPNS Kab Simalungun 2021 tahun ini akan dimulai lagi. Admin akan Informasikan seputar Pendaftaran CPNS Kab Simalungun 2021, diantaranya:. Syarat pendaftaran dan petunjuk cara daftar CPNS Kab Simalungun 2021 untuk Lulusan SMA PendaftaranOnline CPNS Kab Simalungun, 12 s.d. 26 November 2019; Seleksi administrasi CPNS Pemkab Simalungun, 25 November sd. 4 Desember 2019; Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan pelamar formasi disabilitas untuk verifikasi berkas, 9 Desember 2019; Fast Money. Kabupaten Simalungun kemungkinan akan membuka seleksi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2023/2024 untuk ditempatkan diwilayah Kecamatan Bandar Kecamatan Bandar Huluan Kecamatan Bandar Masilam Kecamatan Bosar Maligas Kecamatan Dolog Masagal Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kecamatan Dolok Panribuan Kecamatan Dolok Pardamean Kecamatan Dolok Silau Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kecamatan Gunung Malela Kecamatan Gunung Maligas Kecamatan Haranggaol Horison Kecamatan Hatonduhan Kecamatan Huta Bayu Raja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kecamatan Jorlang Hataran Kecamatan Pamatang Silima Huta Kecamatan Panei Kecamatan Panombeian Panei Kecamatan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Sidamanik Kecamatan Purba Kecamatan Raya Kecamatan Raya Kahean Kecamatan Siantar Kecamatan Sidamanik Kecamatan Silimakuta Kecamatan Silou Kahean Kecamatan Tanah Jawa Kecamatan Tapian Dolok Kecamatan Ujung Padang Informasi seperti Pengumuman, Rincian Formasi, hasil SKD dan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023/2024 Kabupaten Simalungun dapat di CEK di Link Pendaftaran CPNS 2023/2024/2022 resmi Pemkab Simalungun yang beralamat di ada pertanyaan seputar CPNS, Anda juga dapat menanyakan langsung ke kantor BKD/BKPSDM Kabupaten Simalungun yang beralamat diBahapal Raya, RayaKabupaten SimalungunSumatera Utara 21162 Himbauan Pengunjung yang terhormat, bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya GRATIS. Apabila ada yang mengatasnamakan menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan. tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih. Simalungun, Pemkab Simalungun akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK Tenaga Guru. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021. Menurut pengumuman yang diupdate di website Pemkab Simalungun, tenaga guru yang akan diterima sebanyak orang. Baca JugaPendaftaran CPNS dan CPPPK Dibuka Bulan Ini Adapun ketentuan umum yang harus dilengkapi calon peserta seleksi sebagai berikut A. Peserta yang berhak untuk mendaftar adalah sebagai berikut 1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN. 2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud. 3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud. 4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud. Baca JugaPerekrutan 1 Juta Guru PPPK Terancam Gagal B. Persyaratan umum lainnya adalah sebagai berikut 1. Warga Negara Indonesia. 2. Usia paling rendah 20 dua puluh tahun dan paling tinggi 59 lima puluh Sembilan tahun pada saat pendaftaran. 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 dua tahun atau lebih. 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajutrit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis. 6. Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma tempat sesuai dengan persyaratan Jabatan. 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar. 8. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 satu Instansi dan 1 satu Formasi Jabatan. 9. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut. Baca Juga12 Ribu Guru di Sumut Diusulkan Jadi PPPK a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. “Untuk selengkapnya terkait seleksi Penerimaan ASN PPPK Tenaga Guru, bisa mengunjungi website kata Kepala Dinas Kominfo Wasin Sinaga, Jumat 2/7/21. roland/hm12

penerimaan cpns kabupaten simalungun